Struktur organisasi Sekolah Peradaban biasanya dirancang untuk mendukung kegiatan pendidikan yang holistik, menggabungkan pendidikan agama dan ilmu pengetahuan umum, serta pengembangan karakter. Meski struktur organisasi dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kebutuhan masing-masing sekolah, berikut adalah struktur organisasi yang umum ditemukan di Sekolah Peradaban atau lembaga pendidikan dengan pendekatan serupa:
1. Pimpinan Sekolah
- Direktur / Kepala Sekolah: Pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kebijakan, pengelolaan, dan arah pengembangan sekolah. Direktur atau kepala sekolah memastikan visi dan misi sekolah terlaksana dengan baik dan melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan sekolah.
- Wakil Kepala Sekolah: Membantu kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Wakil kepala sekolah biasanya memimpin bidang tertentu, seperti bidang kurikulum atau administrasi.
2. Divisi Pendidikan
- Kepala Divisi Kurikulum: Bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan kurikulum yang seimbang antara pendidikan agama dan umum. Divisi ini memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Koordinator Mata Pelajaran: Tugasnya untuk mengkoordinasi kegiatan pengajaran dalam bidang tertentu (misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, dan sebagainya).
- Guru dan Pengajar: Tenaga pengajar yang bertanggung jawab untuk memberikan materi pendidikan kepada siswa. Biasanya, pengajaran dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan bidang studi, seperti agama, sains, bahasa, dan sebagainya.
3. Divisi Siswa
- Kepala Kesiswaan: Bertanggung jawab atas kesejahteraan dan perkembangan para siswa baik di dalam maupun di luar kelas. Termasuk mengatur kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, dan menjaga hubungan baik dengan orang tua.
- Bimbingan dan Konseling: Pihak yang bertanggung jawab untuk mendampingi siswa yang membutuhkan dukungan emosional dan psikologis, serta membantu pengembangan karakter mereka.
4. Divisi Administrasi
- Sekretaris / Administrasi: Bertanggung jawab atas administrasi umum sekolah, termasuk pengelolaan data siswa, surat-menyurat, pengarsipan, dan komunikasi internal serta eksternal.
- Bendahara: Mengelola anggaran dan keuangan sekolah, termasuk pengumpulan dana dari siswa atau kegiatan lain yang berhubungan dengan pembiayaan sekolah.
5. Divisi Keuangan dan Pengelolaan Sumber Daya
- Kepala Divisi Keuangan: Mengelola dan memastikan keuangan sekolah digunakan dengan efisien dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Mencakup pengelolaan dana operasional dan penganggaran kegiatan.
- Petugas Sumber Daya: Mengurus kebutuhan operasional seperti fasilitas fisik sekolah, teknologi, dan perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar.
6. Divisi Kegiatan Ekstrakurikuler
- Koordinator Ekstrakurikuler: Mengatur dan memimpin kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah, seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial lainnya yang dapat mendukung pengembangan keterampilan siswa di luar pelajaran akademik.
7. Staf Pendukung
- Petugas Kebersihan dan Keamanan: Bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keamanan di lingkungan sekolah.
- Layanan Kesehatan: Jika tersedia, ada staf medis yang mengelola kesehatan siswa dan memberikan pertolongan pertama atau perawatan kecil.